Bagikan Uang di Masa Tenang, Pria Ini Diamankan Warga Ponorogo ke Kantor Polisi
PONOROGO, iNews.id – Seorang warga di Ponorogo tertangkap basah membagikan uang kepada calon pemilih di Pilkada Ponorogo, Senin (7/12/2020) malam. Uang pecahan Rp50.000 dan daftar nama penerima diamankan dari laki-laki bernama Sudarto.
Oleh sejumlah warga, warga Desa Kemiri, Kecamatan Jenangan Ponorogo ini langsung digelandang ke kantor polisi untuk diproses. Warga juga menyertakan barang bukti sisa uang pembagian, berikut kertas berisi daftar nama penerima.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut dibagikan kepada warga atas perintah kepala desa. Harapannya, warga penerima uang mencoblos nomor 2 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Ponorogo 9 Desember mendatang.
“Saya kebagian 61 orang. Tadi total uangnya Rp3.050.000 dan sisa tinggal tersisa Rp500.000. Sisanya sudah saya bagikan,” kata Sudarto saat berada di Mapolsek Jenangan, Senin (7/12/2020).
Sementara itu, perwakilan warga, Ali Bin Tolib mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga atas aktivitas di salah satu rumah di Desa Kemiri. Saat itu, warga berkerumun dan keluar masuk di rumah laki-laki bernama Suderto.
“Kami curiga, kenapa ada orang keluar masuk dan berkerumun. Apalagi dalam masa tenang. Akhirnya kami datangi. Ternyata ada yang membagikan uang untuk memilih salah satu pasangan calon. Akhirnya kami tangkap dan bawa ke kantor polisi,” katanya.
Sementara itu, petugas kepolisian mengaku akan membawa kasus tersebut ke Bawaslu untuk diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sebab, kasus tersebut berkaitan dengan politik uang.
“Barang bukti uang dan daftar nama calon penerima sudah kami amankan. Selanjutnya akan proses di Panwas dan diterukan ke Bawaslu Ponorogo,” kata Kapolsek Ponorogo AKP Darmana.
Diketahui, Pilkada Ponorogo diikuti dua pasangan calon (paslon). Masing-masing Paslon Nomor Urut 1 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita serta Paslon Nomor 2 Ipong Muchlissoni dan Bambang Tri Wahono.
Editor: Ihya Ulumuddin