Bacaleg Partai Perindo Anang Iskandar Serahkan Santunan kepada Pemegang KTA Berasuransi

SIDOARJO, iNews.id - Bacaleg Partai Perindo Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar memberikan santunan kepada pemilik KTA Berasuransi. Anang Iskandar yang merupakan bacaleg DPR RI dapil Jatim I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Pemberian santunan dilakukan di Sidoarjo kepada Suharmanik, Sabtu (9/9/2023).
Warga Desa Ngampelsari Candi, Kabupaten Sidoarjo itu merupakan penjual es tebu. Dia menerima santunan karena suaminya yang merupakan pemegang KTA berasuransi Partai Perindo, meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.
Santunan sebesar Rp3 juta itu diserahkan langsung Anang Iskandar di rumah Suharmanik.
"Ini bentuk kepedulian Partai Perindo," ujar pensiunan Polri yang pernah menjabat Kabareskrim ini.
Editor: Reza Yunanto