Bacaan Niat Sholat Jumat Makmum, Imam, Arab dan Artinya Beserta Keutamaan
JAKARTA, iNews.id - Bacaan niat sholat Jumat untuk makmum dan imam penting diketahui agar semakin afdhal dan khusyuk. Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi tiap muslim laki-laki yang mukallaf.
Sholat jumat dikerjakan dua rakaat setelah tergelincirnya matahari atau sudah tiba waktu Dhuhur dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur secara terperinci.
Sholat Jumat paling sedikit dilaksanakan berjamaah 40 orang yang mukim di daerah setempat (bukan musafir) dan dilakukan setelah khotbah.
Hukum melaksanakan sholat Jumat adalah fardlu ‘ain bagi setiap laki-laki yang sudah baligh. Dalil disyariatkannya sholat Jumat yakni Al Quran, Surat Al Jumuah ayat 9. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 9).
Dalam hadits, Rasulullah SAW besabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya, “Jumat adalah kewajiban bagi setiap Muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit,” (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Sama seperti sholat-sholat lainnya, sholat Jumat juga harus diawali dengan niat. Isnan Ansory MA dalam bukunya Fiqih Niat menjelaskan, secara bahasa, niat berasal dari bahasa Arab nawaa-yanwi-niyyatan (نوى-ينوي-نية). Lafaz ini memiliki beberapa makna, di antaranya adalah al-qoshdu(suatu maksud/tujuan) dan al-hifzhu(penjagaan).
Kalangan asy-Syafi’iyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang muncul bersamaan dengan perbuatan tersebut. Niat ini masuk dalam rukun.
Arab: اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa an makmuman lillaahi ta'aala
Artinya: Saya berniat melaksanakan kewajiban sholat Jumat dua raka'at dengan menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta'ala.
Arab: اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushalli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa an imaman lillaahi ta'aala
Artinya: Saya berniat melaksanakan kewajiban sholat Jumat dua raka'at dengan menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala.
1. Membaca Niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Surat Al Fatihah
5. Membaca Surat Al A'la di rakaat pertama
6. Rukuk
7. I'tidal
8. Sujud
9. Duduk di Antara Dua Sujud
10. Berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua
11. Membaca Surat Al Ghasiyah di rakaat kedua
12. Tahiyat Akhir
13. Salam
1. Tiap Langkah Dapat Pahala Satu Tahun Puasa
Keutamaan shalat Jumat pertama yakni tiap derap langkahnya akan diganjar pahala satu tahun puasa dan qiyam.
Rasulullah Saw bersabda:
، عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ الثَّقَفِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ غَسَّل وَاغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ وَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خطوة أجر سنة، صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا".
Dari Aus ibnu Aus As-Saqafi yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mencuci dan mandi pada hari Jumat dan berpagi hari, dan berangkat dengan segera serta jalan kaki tidak berkendaraan, dan mendekati imam, dan mendengarkan serta tidak melakukan hal yang laga (melenyapkan pahala Jumat), maka baginya untuk tiap langkahnya pahala satu tahun puasa dan qiyam (salat)-nya.
2. Pahalanya seperti Berkurban Unta
Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
"مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسلَ الْجَنَابَةِ، ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً،
Barang siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandinya untuk jinabah, kemudian berangkat pada saat yang pertama, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor unta. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seakan-akan ia mengurbankan seekor sapi betina. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang ketiga, maka seakan-akan mengurbankan seekor kambing gibasy yang bertanduk. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seakan-akan mengurbankan seekor ayam. Dan barang siapa yang berangkat pada saat yang kelima, maka seakan-akan mengurbankan sebuah telur.
3. Diampuni Dosanya Sampai Jumat Berikutnya
، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: "مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ومَس مِنْ طِيبِ أَهْلِهِ -إِنْ كَانَ عِنْدَهُ-وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ -إِنْ بَدَا لَهُ-وَلَمْ يُؤذ أَحَدًا، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ، كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى"
Dari Ayyub Al-Ansari, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai wewangian keluarganya jika mempunyainya, dan mengenakan pakaian yang terbaiknya, kemudian ia keluar hingga sampai di masjid, lalu melakukan salat (sunat) jika ia menginginkannya, dan tidak mengganggu seorang pun, kemudian diam dengan penuh perhatian di saat imamnya muncul hingga salat ditunaikan. Maka hal itu menjadi kifarat baginya terhadap dosa-dosa yang ada antara hari itu sampai dengan Jumat berikutnya.
4. Hajinya orang Fakir
Keutamaan shalat Jumat lainnya yakni mendapat ganjaran layaknya menunaikan ibadah haji bagi yang tidak mampu.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
Artinya: "Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir.
5. Shalat Jumat Dapat Menghapus Dosa
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim)
Itulah niat sholat Jumat bacaan untuk makmum, imam lengkap teks Arab dan artrinya beserta keutamaan.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki