get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Home Industry Sepatu di Mojokerto, Karyawan Panik Selamatkan Barang

Ayah Tiri di Mojokerto yang Aniaya Anak hingga Mengenaskan Ditahan Polisi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:28:00 WIB
Ayah Tiri di Mojokerto yang Aniaya Anak hingga Mengenaskan Ditahan Polisi
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono. (Foto: Sholahuddin).

MOJOKERTO, iNews.id - Ayah tiri di Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang menganiaya anaknya berusia 11 tahun ditahan polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menjelaskan, masih mencari tahu motif pelaku bertindak sadis terhadap korban yang masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar (SD) itu.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Ipda Slamet Haryono, Selasa (11/3/2025).

Kasus penganiayaan anak SD ini terungkap ketika korban pada Senin (10/3/2025) masuk sekolah dengan luka parah di kepala. Guru di sekolah kemudian berupaya mencari tahu dengan menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut