MOJOKERTO, iNews.id - Seorang bapak di Mojokerto tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial RAS (39), warga Trawas, sejak korban berusia lima tahun.
Kasus pemerkosaan ini terbongkar setela korban yang kini berusia 10 tahun mengadu kepada ibunya, bahwa telah diperkosa ayah kandungnya. Saat itu juga, ibu korban marah dan melaporkan suaminya ke polisi dan dilakukan penangkapan.
Kepada polisi, pelaku berdalih tega memperkosa anak kandungnya karena sakit hati istrinya berselingkuh. Sebab, sejak saat itu dia tidak pernah berhubungan badan. Setiap kali meminta, istrinya selalu menolak.
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNewsJatim di Google News