Apes Penghina Bupati Situbondo, Buron 2 Tahun Tertangkap usai Foto bareng Sang Bupati
Jumat, 02 Juni 2023 - 19:38:00 WIB

"Kedua tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," kata Sumarhadi.
Editor: Rizky Agustian