Apes, Begal di Situbondo Tertangkap gegara Jual Mesin Motor ke Korban

SITUBONDO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembegalan di Kabupaten Situbondo, A Fauzi. Dia tertangkap setelah menjual mesin motor hasil begal ke korbannya sendiri.
Warga Kota Anyar, Kabupaten Probolinggo itu, histeris ketika hendak dibawa polisi. Pria berusia 26 tahun itu terus berupaya melepaskan diri untuk kabur.
Kasus ini terungkap setelah Fauzi menjual hasil curiannya berupa mesin sepeda motor kepada korban. Dalam aksi begalnya, pelaku mengancam korban dengan celurit.
Lantaran takut, motor bermerek Honda GL 100 nopol N 3671 NI yang dipinjam korban dari bengkel langsung diambil paksa dan dibawa kabur oleh pelaku.
Aksu pembegalan itu terjadi pada Rabu (25/1/2023). Pelaku menghentikan paksa pengendara motor saat melintas di Jalur Pantura tepatnya di depan pintu masuk kawasan wisata Tampora.
"Pelaku di jalan mepet korban dan mengalungkan celurit, sepeda dibawa lari ke barat," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Susanto, Jumat (27/1/2023).
Editor: Rizky Agustian