get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap 63 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI asal Pasuruan Ditangkap

Minggu, 13 Desember 2020 - 18:09:00 WIB
Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI asal Pasuruan Ditangkap
Polda Jatim saat ekspose penangkapan empat tersangka anggota FPI asal Pasuruan yang ancam Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

"Yang diancam Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok. Artinya, sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata Gidion.

Selanjutnya dari penelusuran, ada tiga orang lain yakni AH, MS dan SH yang ikut menyebarkan video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD itu melalui grup WhatsApp bernama 'Front Pembela IB HRS'.

"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan memengaruhi kehidupan dunia nyata," katanya.

Keempat tersangka ini dijerat UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946.

"Keempatnya diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut