Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

PONOROGO, iNews.id – Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memasuki babak baru. Sukar (35) pelaku yang diduga membunuh kedua orang tuanya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Arif Zainuddin Surakarta, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengungkapkan, pemindahan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan dari tim psikiater RSUD dr Harjono Ponorogo menyatakan Sukar mengidap Skizofrenia Paranoida, yaitu gangguan kejiwaan berat yang memicu delusi dan halusinasi ekstrem.
“Tersangka mengalami gangguan kejiwaan berat dan sudah dibawa ke rumah sakit jiwa di Kota Surakarta, Jawa Tengah,” ujar AKP Imam Mujali dikutip dari iNews Ponorogo, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan, observasi terhadap Sukar berlangsung selama 10 hari dan hasilnya menunjukkan tersangka membutuhkan perawatan intensif di bawah pengawasan tim medis RSJ Surakarta.
“Tetap akan terus dipantau perkembangannya seperti apa,” kata Imam.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Sukar tidak dapat diproses hukum atau dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Imam menegaskan, sesuai Pasal 44 KUHP, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana.
“Kalau merujuk hasil dari dokter, kasus tersebut bisa kita hentikan. Sesuai pasal, jika ODGJ tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Imam.
Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban dan kronologi kejadian.
Dari hasil interogasi awal, Sukar mengaku berhalusinasi melihat dua ular raksasa yang masuk ke dalam rumah sebelum melakukan aksinya.
“Pengakuan terduga pelaku, katanya melihat ular besar yang masuk ke rumah, makanya lantas dia bunuh. Kemungkinan besar berhalusinasi,” ujar Imam.
Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku mengalami halusinasi visual dan auditory yang menyebabkan dirinya tidak menyadari tindakannya.
Kasus ini sempat menggemparkan warga Desa Pomahan. Sepasang suami istri, Kaseno dan Sarilah, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah oleh anak pertama mereka, Harti pada akhir September lalu.
Kedua korban mengalami luka parah di tubuh yang diduga akibat benda tajam. Saat ini, jenazah keduanya telah dimakamkan di pemakaman desa, sementara keluarga masih menunggu hasil penyelidikan lengkap dari pihak kepolisian dan medis.
Editor: Donald Karouw