get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:46:00 WIB
Aksi Solidaritas Sultan Rif'at, Mahasiswa UB Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Kabel Optik
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at korban terjerat kabel optik, Kamis (10/8/2023). (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel optik. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya itu digelar di Bundaran UB, Kamis (10/8/2023).

Mereka mengawali aksinya dengan longmars atau aksi jalan kaki dari gasebo Fakultas Kedokteran (FK) menuju Bundaran Universitas Brawijaya (UB).

Dalam aksinya, massa membawa poster tuntutan bertuliskan 'Mengecam Kelalaian PT Bali Towerindo Tbk, dan Menuntut Pertanggungjawaban untuk Keadilan Sultan'. Mahasiswa juga membawa gambar tower yang bertuliskan 'Segera Tanggungjawab Terhadap Saudara Kami #JusticeForSultan'.

Di akhir aksi mereka mengguyur simbol tower milik PT Bali Towerindo Tbk itu dengan air dan bunga. Aksi teatrikal ini menandakan matinya keadilan dan tanggung jawab dari perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan Rif'at, mahasiswa UB.

Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Juru bicara Amarah, Axel Jhon Calfari mengatakan, PT Bali Towerindo Tbk selaku pemilik kabel fiber optik harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. 

"Pihak perusahaan menjanjikan kepada keluarga Sultan untuk bertanggung jawab dan akan meminta maaf secara kekeluargaan. Akan tetapi, perusahaan itu tidak menepati janjinya, dan tidak ada pertanggungjawaban yang nyata," kata Axel Jhon.

Massa Amarah menggelar aksi damai meminta perusahaan kabel optik bertanggung jawab atas insiden yang dialami Sultan Rif'at. (Foto: MPI)
Massa Amarah menggelar aksi damai meminta perusahaan kabel optik bertanggung jawab atas insiden yang dialami Sultan Rif'at. (Foto: MPI)

Karena itu, kata dia, mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada PT Bali Towerindo Tbk untuk bertanggungjawab atas pemenuhan hak-hak Sultan Rif'at Alfatih.

"Kami dari Amarah Brawijaya juga bersolidaritas atas tragedi yang menimpa Sultan dan mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kesembuhan Sultan," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur mengalami kisah pilu usai terjerat kabel fiber optik yang melintang di Jalan Antasari Raya Cilandak Jakarta Selatan. Akibat peristiwa ini leher korban mengalami patah tenggorokan (fracture).

Peristiwa kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.35 WIB dan hingga kini korban masih dirawat.

Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. Keluarga melapor atas dugaan kelalaian PT Bali Towerindo yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat.

"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni. 

“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut