MALANG, iNews.id - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang menggelar aksi solidaritas untuk Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel optik. Aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya itu digelar di Bundaran UB, Kamis (10/8/2023).
Mereka mengawali aksinya dengan longmars atau aksi jalan kaki dari gasebo Fakultas Kedokteran (FK) menuju Bundaran Universitas Brawijaya (UB).

Mahfud MD: Bali Tower Harus Lebih Manusiawi dalam Hadapi Kasus Sultan Rifat
Dalam aksinya, massa membawa poster tuntutan bertuliskan 'Mengecam Kelalaian PT Bali Towerindo Tbk, dan Menuntut Pertanggungjawaban untuk Keadilan Sultan'. Mahasiswa juga membawa gambar tower yang bertuliskan 'Segera Tanggungjawab Terhadap Saudara Kami #JusticeForSultan'.
Di akhir aksi mereka mengguyur simbol tower milik PT Bali Towerindo Tbk itu dengan air dan bunga. Aksi teatrikal ini menandakan matinya keadilan dan tanggung jawab dari perusahaan pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan Rif'at, mahasiswa UB.

Kondisi Terkini Sultan Rifat Mahasiswa Korban Terjerat Kabel, RS Polri Fokus Naikkan Berat Badan
Perusahaan Harus Tanggung Jawab
Juru bicara Amarah, Axel Jhon Calfari mengatakan, PT Bali Towerindo Tbk selaku pemilik kabel fiber optik harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Pihak perusahaan menjanjikan kepada keluarga Sultan untuk bertanggung jawab dan akan meminta maaf secara kekeluargaan. Akan tetapi, perusahaan itu tidak menepati janjinya, dan tidak ada pertanggungjawaban yang nyata," kata Axel Jhon.

Sosok Sultan Rifat Mahasiswa Unbraw Korban Kabel Fiber Optik, Pintar dan Aktif di Kelas
Karena itu, kata dia, mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada PT Bali Towerindo Tbk untuk bertanggungjawab atas pemenuhan hak-hak Sultan Rif'at Alfatih.
"Kami dari Amarah Brawijaya juga bersolidaritas atas tragedi yang menimpa Sultan dan mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kesembuhan Sultan," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur mengalami kisah pilu usai terjerat kabel fiber optik yang melintang di Jalan Antasari Raya Cilandak Jakarta Selatan. Akibat peristiwa ini leher korban mengalami patah tenggorokan (fracture).
Peristiwa kecelakaan terjadi pada 5 Januari 2023 lalu sekitar pukul 10.35 WIB dan hingga kini korban masih dirawat.
Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih resmi melaporkan PT Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya. Keluarga melapor atas dugaan kelalaian PT Bali Towerindo yang mengakibatkan Sultan mengalami cedera berat.
"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Sultan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
PT Bali Towerindo menyatakan kecelakaan yang menimpa Sultan bukan karena kelalaian perusahaannya. Insiden 5 Januari 2023 lalu itu diklaim kecelakaan murni.
“Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,” kata kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail.
Editor: Kastolani Marzuki













