Ajak Istri Orang Berhubungan Badan, Oknum Kadus di Ngawi Dilaporkan ke Polisi

NGAWI, iNews.id – Seorang oknum kepala dusun di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisil SP dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan asusila. SP dilaporkan warganya, NE (48) karena tidak terima dengan sikapnya yang mengirimkan gambar dan video tidak senonoh melaui pesan WA (WhatsApp).
Melalui kuasa hukumnya, Dewi Shita Melani, N-E menuturkan, S-P kerap mengirim pesan singkat sebatas sapaan tapi tidak pernah direspon olehnya, namun karena penasaran, akhirnya wanita yang lama ditinggal bekerja suaminya ini menanyakan maksud S-P, yang ternyata ingin mengajak berhubungan badan.
"Saat malam kejadian, dari tengah malam hingga menjelang subuh, pelaku mengirim pesan singkat ke saya, hingga saya penasaran dan membalas pesan singkatnya untuk menanyakan keperluanya," kata Dewi Shita menirukan pengakuan kliennya, Sabtu (18/10/2025).
Ajakan SP juga ditambahi dengan menunjukan foto alat vital serta video telanjang bulat dirinya dalam percakapan WA tersebut.
"Terlapor menunjukan alat vitalnya melaui foto yang dikirim, hingga beberapa saat kemudian ganti mengirim video telanjang terlapor," kata Dewi.
Dia juga mengungkapkan kliennya sempat mendapatkan teror berupa pelemparan batu diatas genting rumahnya sebelum malam kejadian.
“Laporan sudah diterima dan saat ini pemeriksaan sedang berjalan, kami tinggal.menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki