get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Bongkar Perdagangan Rokok Ilegal di 3 Kabupaten, Ribuan Bungkus Disita

Adang Bus Antarprovinsi, Petugas Bea Cukai Kediri Temukan 158.000 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 20 Januari 2023 - 08:15:00 WIB
Adang Bus Antarprovinsi, Petugas Bea Cukai Kediri Temukan 158.000 Batang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai Kediri menunjukkan sebagian rokok ilegal. (Afnan Subagio).

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo mengatakan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen, bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus antar kota antar provinsi yang melintas di wilayah kerja bea cukai Kediri. Selanjutnya, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi. 

Setelah yakin dengan buruannya, petugas melakukan pengejaran terhadap bus dan melakukan pengadangan di pintu tol Jombang. "Dari penangkapan ini kami mengamankan 158.000 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp180 juta dengan jumlah kerugian negara sekitar 104 juta," katanya. 

Sunaryo mengatakan, pada bulan Januari 2023 ini, petugas telah melakukan penindakan sebanyak lima kali dengan jumlah 1,2 juta batang rokok/m senilai Rp1,4 miliar.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut