Ada Wabah PMK, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jatim Aman

Khofifah juga meminta kepada bupati-wali kota di Jatim untuk segera menyiapkan titik-titik sentra penjualan hewan kurban. Dimana, di setiap sentra tersebut harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) yang menyatakan ternak tersebut sehat.
“Mohon para bupati/wali kota segera memastikan di setiap sentra penjualan hewan kurban tersebut ada tenaga kesehatan hewan yang rutin memeriksa kondisi hewan. Sekali lagi ini untuk memastikan kesehatan dan keamanan hewan ternak,” katanya.
Sebagai infotmasi, Gubernur Khofifah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 524/6359/122.3/2022 Tentang Pengendalian Dan Penanggulangan Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Ternak di Jawa Timur. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa lalu lintas hewan antarwilayah harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
Editor: Kastolani Marzuki