9 Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Jombang
JOMBANG, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko di Kantor Pemkab Jombang, Jawa Timur (Jatim) dan melakukan penggeledahan, Senin siang (5/2/2018).
Kedatangan penyidik KPK disambut oleh Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab dengan didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Jombang lainnya. Setelah diterima wakil bupati, para penyidik KPK kemudian bergerak menuju ruang kerja bupati yang ada di lantai tiga.
Sebanyak sembilan orang penyidik KPK itu kemudian menggeledah ruang kerja bupati Jombang untuk mengumpulkan berbagai barang bukti terkait kasus dugaan suap yang kini menjerat Bupati Jombang Nyono Suharli. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas penggeledahan oleh penyidik KPK masih terus berlangsung.
Sementara Wakil Bupati Jombang Munjidah Wahab mengatakan, dia tidak mengetahui terkait praktik pungutan liar (pungli) atau jual beli jabatan yang saat ini menjerat bupati Jombang. Namun menurut Munjidah Wahab, dalam pengangkatan pejabat di Pemkab Jombang selama ini sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
“Ya kita tidak ada seperti itu. Jadi semuanya itu sesuai dengan aturan. Jadi untuk pelaksana tugas (plt), sesuai dengan aturan. Kalau memang plt mau mau jadi kepala dinas, ya juga ada prosesnya. Ada seleksi, juga nanti ada lelang jabatan. Semua harus dilalui sesuai aturan. Kita tunggu sajalah proses hukum yang sekarang dilakukan pihak terkait,” papar Munjidah Wahab.
Nyono Suharli Wihandoko ditangkap penyidik KPK Sabtu, 3 Februari 2018 sore di salah satu restoran cepat saji di Stasiun Solo Balapan. Saat itu Nyono menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang. Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sisa uang pemberian dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati Rp25.550.000 dan USD9.500.
Nyono berdalih uang yang dia terima dari Inna diberikan untuk sedekah dan santunan anak yatim. Karena itu, dia tidak menyadari perilaku itu salah di mata hukum. "Gak tahunya sedekah itu urunannya memang sebenarnya saya gak mikir itu salah. Karena kita berikan kepada anak-anak yatim kita di Jombang," ujarnya.
Mengenai uang pemberian suap yang digunakan untuk kepentingan Pilkada, Nyono juga mengaku baru mengetahui kalau tindakannya salah. "Itu yang kemarin ada sumbangan yang sedikit itu, diberikan ada bantuan untuk iklan, untuk apa-apa, itu memang diberikan sama temen-temen," imbuhnya.
Editor: Maria Christina