8 Fakta 2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat Masuk Perguruan Silat

MALANG, iNews.id - Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang saat diklat masuk perguruan silat, Sabtu (6/3/2021) mengaketkan banyak pihak. Berbagai spekulasi penyebab kematian muncul ke permukaan, salah satunya dugaan materi yang berat, hingga menyebabkan peserta kelelahan dan tewas.
Untuk mengungkap fakta atas tragedi tersebut, aparat Polres Batu masih melakukan penyelidikan. Belasan saksi diperiksa, mulai dari panitia, peserta hingga pihak kampus. Berikut delapan fakta kejadian tersebut.
1. Diklat Diselenggarakan UKM Pagar Nusa
Dua mahasiswa yakni Miftah Rizki Prathama dan Moch Faisal Lathiful Fakhri tewas saat mengikuti Penerimaan dan Pembaiatan Anggota Baru (PPAB) UKM pencak silat Pagar Nusa UIN Malang. Kegiatan PPAB atau diklat ini diselenggarakan di beberapa lokasi, yakni SMK Mahardika Karangploso dan Wisata Coban Rais yang ada di Oro-Oro Ombo, Kota Batu.
Dua mahasiswa ini brasal dari dua jurusan berbeda, Miftah Rizki asal Jalan Turangga Dalam II Kota Bandung dari jurusan Tadris Matematika Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan Moch. Faisal Lathiful asal Paciran, Kabupaten Lamongan dari jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah.
"Mahasiswa dari UIN Maulana Maliki Malang kan mengadakan perekrutan anggota baru silat Pagar Nusa, itu terus ada semacam penerimaan anggota baru," ucap Kepala Resort (KPH) Oro - Oro Ombo Kota Batu Hadi Mustofa.
2. Diikuti 41 Peserta Diklat
Diklat UKM pencak silat Pagar Nusa ini diikuti oleh sebanyak 41 peserta calon anggota baru. Mereka berangkat dari UIN Malang pada Jumat 5 Maret 2021 menuju SMK Mahardika Karangploso. Selama proses diklat, mereka juga melakukan istigasah, tahlil, dan sejumlah kegiatan lainnya.
"Jadi ini yang dilaksanakan kalau bahasanya basis yang dilakukan mahasiswa dalam kegiatan pencak silat. Untuk yang ikut di kegiatan ini 41 orang. Awalnya dilaksanakan di salah satu SMK di Karangploso, berlanjut Sabtu ke depan predator (Predator Fun Park)," tutur Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo beberapa waktu lalu.
3. Dua Peserta Diklat Ambruk Saat di Coban Rais
Usai berjalan kaki dari kawasan Desa Tlekung, Kota Batu ke Wisata Coban Rais yang berjarak sekitar 5 kilometer. Para peserta diklat berencana berkumpul di camping ground Coban Rais. Nahas, saat berkumpul itu ada dua peserta yang ambruk.
Peserta pertama yang tumbang yakni Moch Faisal Lathiful Fakhri asal Paciran, Kabupaten Lamongan. Kemudian dia dilarikan ke Puskesmas Karangploso, namun setibanya di puskesmas, ia sudah tidak bernyawa. Tak berselang lama giliran Miftah Rizki Prathama yang ambruk saat tengah dikumpulkan panitia dalam posisi jongkok di kawasan Wisata Coban Rais.
"Antara korban pertama yang ke Lamongan, dan Bandung, itu selisih waktunya hanya sedikit. Jadi setelah yang Lamongan (Moch. Faisal Lathiful Fakhri) ini pingsan, kemudian dari panitia mengumpulkan, kemudian panitia menyuruh jongkok. Pada saat jongkok itu, korban kedua (Miftah Rizki Prathama) jatuh, dibawa ke Karsa Husada," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus.
4. Korban Sempat Mengaku Sesak Napas
Dua korban tewas diklat UKM Pagar Nusa UIN Malang sempat mengaku sesak napas saat mendapat pertolongan panitia dan pengelola Wisata Coban. Kepala Resort KPH Oro-Oro Ombo Hadi Mustofa menyatakan keluhan sesak napas dan sakit di dada diucapkan Miftah Rizki Prathama, saat dievakuasi tim pengelola wisata ke RSU Karsa Husada.
"Salah satu peserta itu mengeluhkan dadanya sakit dan sesak napas. Sempat dilakukan pertolongan pertama oleh petugas kami di sana, diberikan oksigen tapi karena tidak ada perkembangan dibawa ke RS Karsa Husada Batu dengan kondisi sadar menggunakan sepeda motor," papar Hadi Mustofa.
Sedangkan korban yang dibawa ke Puskesmas Karangploso juga sempat mengeluhkan sakit di dada, sebelum akhirnya meninggal. Jasadnya sendiri kemudian dibawa ke RS Karsa Husada.
5. Dua Korban Meninggal di Lokasi Berbeda
Setelah tumbang saat dikumpulkan panitia di Wisata Coban Rais, keduanya menghembuskan napas terakhir di lokasi berbeda. Korban pertama Moch Faisal Lathiful Fakhri sempat dilarikan oleh panitia dan warga sekitar ke Puskesmas Karangploso. Namun setibanya di puskesmas dia sudah dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik, korban pertama sempat dibawa ke Puskesmas Karangploso oleh masyarakat. Namun, setibanya di puskesmas sudah meninggal.
"Jadi nggak sempat dirawat, begitu setelah dia tidak kuat (ikut diklat) kemudian di oksigen di wilayah Batu. Oleh masyarakat dibawa turun ke Puskesmas Karangploso, sampai di sana (puskesmas) sudah meninggal," katanya.
Sedangkan, Miftah Rizki Prathama yang ambruk kedua dilarikan ke RSU Karsa Husada Batu. "Meninggalnya di rumah sakit, mengeluh sakit dibawa ke RS Karsa Husada. Jadi tidak sampai di cobannya. Sampai di camping ground (Coban Rais) sekitar jam 3 sore, ngeluh sakit langsung dilakukan pertolongan pertama, terus dibawa ke UGD RS Karsa Husada. Selisih berapa jam dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Resort KPH Oro-Oro Ombo Hadi Mustofa.
6. Polisi Menerima Laporan Sehari Setelahnya
Tragedi meninggalnya dua mahasiswa UIN Malang ini pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Polres Batu baru menerima laporannya pada Minggu 7 Maret 2021. Dari sanalah kepolisian baru melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan kejadian meninggalnya dua mahasiswa UIN Malang saat mengikuti diklat ini diterima polisi pada Minggu 7 Maret 2021. Dimana dua mahasiswa yang meninggal dunia yakni Miftah Rizki asal Bandung dan Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan.
"Jadi ini kejadian kemarin Minggu tanggal 7 bahwa ada laporan. Dua meninggal dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa UIN. Jadi ini kegiatan ini dari Jumat, Sabtu, dan Minggu," kata Catur.
7. Jenazah tidak Visum dan Autopsi Langsung Dimakamkan
Pasca dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti diklat UKM, pihak keluarga yang tiba di ruang jenazah RSU Karsa Husada Batu langsung mengambil jenazah keduanya. Keluarga korban tidak bersedia melakukan visum dan autopsi, serta telah memakamkan jasad keduanya.
"Kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk yang di puskesmas pada saat itu tidak dilakukan visum. Jadi hanya tindakan untuk memeriksa jenazah, tidak dilakukan visum. Kemudian dijemput oleh keluarga," kata Kasatreskrim Polres Batu Jeifson Sitorus.
Pihaknya sendiri masih berkomunikasi dengan dua keluarga korban dengan mengirimkan tim khusus menemui mereka. Dari komunikasi ini, pihak keluarga di Bandung dan Lamongan, bersedia bila kepolisian menemukan fakta - fakta pidana akan melakukan pembongkaran makam dan diautopsi.
"Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga juga disebutkan bahwa nanti apabila pihak kepolisian menduga ada pidana, bersedia dilakukan otopsi. Jadi artinya apabila dalam proses penyelidikan ini kita menemukan ada dugaan tindak pidana di sana, nanti walaupun sudah dilakukan penguburan akan dilakukan otopsi," jelas Jeifson Sitorus.
"Tergantung hasil penyelidikan kita, kalau kita menemukan fakta-fakta sebelum adanya kabar duka ini ada proses atau pidana di sana, maka akan dilakukan tindakan otopsi," katanya.
8. Polisi Pastikan Diklat Tak Berizin
Polres Batu hingga Selasa malam telah memintai keterangan puluhan orang, termasuk dari pihak kampus melalui Wakil Rektor III UIN Malang Dr Isroqunnajah, 31 panitia, beberapa peserta diklat, serta pengurus Pagar Nusa Kota Malang dan Kota Batu. Polisi juga memeriksa dokumen-dokumen. Hasilnya, dari keterangan mereka disimpulkan diklat tersebut tidak memiliki izin baik dari institusi UIN Malang, Pagar Nusa, atau pun Satgas Covid-19 setempat.
"Kami pun sudah mengecek ke universitas yang bersangkutan lembaga, bahwa ini kegiatan ini tanpa izin dari lembaga. Kegiatan ini pun tidak ada pemberitahuan izin ke kami, ke satgas Covid-19. Tidak ada sama sekali. Jadi memang betul kegiatan di luar daripada pengetahuan baik pihak universitas baik dari aparat setempat," kata Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Sedangkan pihak Wakil Rektor III UIN Malang Dr Isroqunnajah menegaskan diklat UKM pencak silat Pagar Nusa yang mengatasnamakan UIN Maliki Malang, tidak berizin. Hal ini berdasarkan surat edaran Rektor UIN Malang yang mengatur seluruh kegiatan, yang mengharuskan melakukan secara daring.
"Kami punya edaran rektor. Kuliah aja daring, jadi semua kegiatan mahasiswa kita, termasuk UKM off-kan. Off dalam arti yang mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring is oke. Itu (diklat UKM pencak silat Pagar Nusa) tidak minta izin," tuturnya.
Pemberitahuan atau izin pun tidak dilayangkan panitia ke pengurus Pagar Nusa baik Kota Malang maupun Kota Batu. "Jadi teman-teman UIN tidak ada koordinasi dari kami, dari kami selaku pemangku wilayah Pagar Nusa Kota Batu. Mereka tidak pernah WA, atau datang ke kami sama sekali. Bahkan, pada lembaga mereka saja juga tidak," kata Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Batu Musyrifin.
Editor: Ihya Ulumuddin