get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

737 Orang Daftar Bacaleg ke KPU Bojonegoro, 7 di Antaranya Mantan Napi

Kamis, 18 Mei 2023 - 08:33:00 WIB
737 Orang Daftar Bacaleg ke KPU Bojonegoro, 7 di Antaranya Mantan Napi
Sebanyak 737 orang mendaftar sebagai bacaleg ke KPU Bojonegoro. Sekitar tujuh di antaranya berstatus sebagai mantan napi. (Foto: Antara)

BOJONEGORO, iNews.id - Sebanyak 737 orang mendaftarkan diri menjadi bacaleg ke KPU Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti Pemilu 2024. Sekitar tujuh di antaranya diketahui merupakan mantan narapidana (napi).

Jumlah itu diketahui usai Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menerbitkan surat yang menerangkan pemohon pernah dipidana sebagai syarat pendaftaran bacaleg.

Humas PN Bojonegoro, Sonny Eko Andrianto, mengakui pihaknya telah mengeluarkan tujuh surat keterangan atau suket. Dia memperkirakan jumlah tersebut bisa bertambah jika ada bacaleg yang pernah dipidana namun belum melampirkan surat keterangan ke KPU.

Sementara itu Komisioner KPU Bojonegoro, Fatma Lestari, mengatakan hingga hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) lalu, pihaknya menerima berkas sebanyak 737 bacaleg dari total 18 partai politik (parpol). Namun, dia tak memerinci jumlah persis bacaleg yang merupakan mantan napi.

"Dari 18 parpol itu, 11 parpol mengajukan bacaleg 100 persen. Kemudian sisanya bacalegnya tidak sampai 50 persen," ujar Fatma, Rabu (17/5/2023).

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para bacaleg pada tahap selanjutnya. Proses verifikasi dilakukan hingga Selasa (23/5/2023) mendatang.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut