7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Pupuk Muridun Bintang Tertangkap di Magetan
Kamis, 26 Mei 2022 - 10:11:00 WIB
"Terpidana ditangkap setelah lebih dari 5 bulan diintai keberadaanya Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (26/5/2022).
Setelah dipastikan kondisi memungkinkan untuk ditangkap, kata dia, maka pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan. Namun saat akan di tangkap terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang gang perkampungan. Kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya terpidana dapat ditangkap.
"Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin