Sebanyak 610 mobil mewah yang ada di Provinsi Jawa Timur (Jatim) ternyata belum membayar pajak. Total tunggakan pajak mobil-mobil mewah itu mencapai Rp 10 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Boedi Soeprajitno dalam keterangan yang disampaikan di Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019).
Polda Jatim Akan Periksa Para Pemilik 14 Supercar untuk Telusuri Asal Usul Mobil
Menurut Boedi, ada lebih dari 7 ribu unit mobil mewah yang terdaftar di Bapenda Jawa Timur dengan jumlah potensi pembayaran pajak mencapai lebih dari Rp 125 miliar. Namun sayangnya dari ribuan mobil mewah itu ternyata belum semuanya menyelesaikan kewajiban membayar pajak.
Boedi menambahkan, dari 7 ribu mobil mewah itu, ada sekitar 8 persen yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Menurut Boedi, total potensi pajak yang belum terbayarkan itu sebesar lebih dari Rp 10 miliar.
Polda Jatim Amankan 14 Mobil Supercar, Para Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan
Terkait tunggakan pajak mobil mewah itu, Boedi mengatakan pihaknya siap memberikan data-data kepemilikan mobil mewah yang menunggak pajak itu kepada kepolisian.
Sebelumnya Polda Jatim telah menyita 14 mobil mewah kategori supercar berbagai merek diantaranya Ferrari, Lamborghini, Porsche, McLaren, Aston Martin dan Nissan GTR 1.
Belasan mobil tersebut tak tercatat di Bapenda Jatim dan telah disita dari pemiliknya dalam waktu kurang dari sepekan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan mobil-mobil tersebut terpaksa disita karena pemilik mobil tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kepemilikan mobil seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Editor: Reza Yunanto