6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Torang tersangka dari pihak sipil datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing masing.
Ketiga tersangka tersebut yakni dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris Taufik Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan bilamana kliennya ditahan usai dipriksa.
Editor: Ihya Ulumuddin