get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:03:00 WIB
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Torang tersangka dari pihak sipil datang secara bertahap sejak pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum masing masing.

Ketiga tersangka tersebut yakni dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Panpel Arema FC Abdul Haris serta Security Officer Suko Sutrisno. Sementara tiga tersangka lain dari anggota polisi diinformasikan sudah terlebih dahulu tiba dan berada di gedung Ditreskrimum Polda Jatim

Kuasa Hukum Tersangka Abdul Haris Taufik Hidayat mengatakan, pada pemeriksaan tambahan hari ini pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Hal itu dilakukan bilamana kliennya ditahan usai dipriksa.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut