get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda di Padang Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Teman Lelaki

56 Wanita Cantik dan Pengunjung Karaoke di Surabaya Diamankan Satpol PP 

Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:55:00 WIB
56 Wanita Cantik dan Pengunjung Karaoke di Surabaya Diamankan Satpol PP 
Puluhan perempuan pemandu lagu menunggu tes swab usai terjaring razia PPKM, Kamis (7/10/2021) malam. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

Harry mengatakan, meski memasuki level satu, Kota Surabaya belum mengizinkan tempat hiburan umum buka. Akibat pelanggaran ini, petugas Linmas Kota Surabaya menutup sementara tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan Inmendagri Nomor 43 dan 47. 

Haary mengatakan, razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam akan terus dilakukan. Karena saat ini, Surabaya masih belum terbebas dari Covid-19. 

Berdasarkan aturan Inmendagri, tempat hiburan umum, khususnya hiburan malam, seperti tempat karaoke, arena biliar, diskotik, club malam dan panti pijat belum diperbolehkan buka karena Surabaya masih zona kuning atau level satu. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut