5 Pesilat di Tuban Ditangkap Polisi usai Bakar Motor Warga
TUBAN, iNews.id - Lima anggota perguruan silat di Tuban ditangkap polisi dan ditahan. Mereka dibekuk di rumah masing-masing usai membakar motor milik warga di kawasan Plumpang, 21 Juli lalu.
Peristiwa itu berawal saat ratusan anggota perguruan silat gagal melakukan konvoi untuk menghadiri acara pengesahan anggota perguruan silat yang baru. Mereka dibubarkan paksa petugas karena memblokade jalan raya penghubung Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Bojonegoro hampir lima jam.
Polisi membubarkan ratusan pesilat tersebut dan mengusirnya kembali ke rumah masing-masing. Namun, sesampainya di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Tuban, lima orang pemuda ini nekat merusak motor dengan melempar batu lalu membakarnya.
Petugas yang berada di lokasi langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku dan dalang atas kerusuhan tersebut. Hasilnya, polisi mendapatkan beberapa nama dan menangkapnya.
Mereka yakni Nopi Agung (23), Mega (30), M.Keluim (19), Irwan (27) dan satu orang lagi anak di bawah umur. Semuanya warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
"Mereka secara bersama dengan terang-terangan melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang, sehingga kami amankan. Ada lima orang, satu anak di bawah umur," kata Kapolres Tuban AKBP Suryono.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUPH dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin