get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

489 Remaja Blitar Izin Nikah di Bawah Umur, Alasannya Mengejutkan

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:01:00 WIB
489 Remaja Blitar Izin Nikah di Bawah Umur, Alasannya Mengejutkan
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur. (ilustrasi).

Majelis hakim, kata Edi menjadikan alasan hamil dan nasib bayi yang dikandung sebagai pertimbangan penting. “Kondisi calon mempelai yang hamil dan nasib bayi yang dikandung menjadi pertimbangan penting,” katanya. 

Sementara itu meski angka pernikahan dini tahun 2022 di Blitar Raya tergolong tinggi, dibanding tahun 2021 jumlahnya telah turun. Pada tahun 2021 pengadilan agama mengeluarkan dispensasi nikah sebanyak 574.   

Sebelumnya pengadilan agama Blitar juga merilis angka perceraian di Blitar Raya sepanjang tahun 2022 yang mencapai 3.330 perkara. Dari jumlah perkara cerai yang sudah diputuskan itu, 37 di antaranya berlatar belakang pasangan suami istri berusia di bawah 19 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut