408.792 Anak Surabaya Kantongi KIA, Bisa Untuk Bayar Suroboyo Bus hingga Katepay
Untuk mendapatkan KIA itu, pemohon bisa mengajukan permohonan kartu identitas anak secara mandiri. Mereka juga bisa dibantu oleh kelurahan untuk mendaftarkan permohonan kartu identitas anak.
Selanjutnya, pemohon menggunggah dokumen persyaratan dalam bentuk PDF yang dapat dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh kelurahan pada aplikasi Klampid New Generation (KNG). “Lalu, pemohon melakukan validasi permohonan pada aplikasi KNG. Kemudian, pemohon menerima dan mencetak ekitir sebagai tanda bukti pengurusan pelayanan kartu identitas anak,” ujarnya.
Proses selanjutnya, petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas permohonan di aplikasi KNG. Petugas registrasi Disdukcapil Kota Surabaya melakukan validasi dengan mengolah data permohonan, lalu petugas Disdukcapil Kota Surabaya melakukan pencetakan kartu identitas anak.
Kemudian, petugas Disdukcapil Kota Surabaya memilah dan memasukkan ke dalam antrean pengiriman. Lalu, petugas pengirim Disdukcapil Kota Surabaya mengirim kartu identitas anak ke kelurahan, dan pemohon bisa mengambil KIA di kelurahan dengan membawa e-kitir.
"Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor Disdukcapil di Siola,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin