get app
inews
Aa Text
Read Next : Persebaya Berduka, Bonek Mania Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut

4 Oknum Bonek Ditangkap usai Keroyok Warga hingga Rusak Mobil di Surabaya

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:14:00 WIB
4 Oknum Bonek Ditangkap usai Keroyok Warga hingga Rusak Mobil di Surabaya
Polisi menangkap empat oknum Bonek karena menganiaya warga dan merusak mobil saat konvoi HUT Persebaya Surabaya. (Foto: iNews)

“Setelah korban melapor, anggota langsung bergerak. Tidak sampai 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap,” ujar Edy dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/6/2025). 

Barang bukti yang diamankan meliputi rekaman video, pakaian yang dikenakan pelaku, dan handphone.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dewasa dijerat pasal pengerusakan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, sesuai Pasal 170 KUHP. Sementara pelaku di bawah umur menjalani proses hukum di tahanan khusus anak.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut