4 Anggota Gangster di Jombang Ditangkap Warga, Konvoi Bawa Pedang dan Parang

JOMBANG, iNews.id – Empat remaja yang tergabung dalam kelompok gangster “Tahan Dobrak Jombang” ditangkap warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka kedapatan membawa pedang dan parang dengan niat menyerang puluhan anggota klub motor CB yang ditemui di jalan raya.
Aksi penangkapan bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik para remaja yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam.
Video amatir yang beredar menunjukkan keempat remaja tersebut dikelilingi warga yang geram, nyaris memicu amuk massa. “Warga langsung mengamankan mereka dan menyerahkan ke polisi,” ujar Kepala Dusun Brambang, Agus, Minggu (15/6/2025).
Setelah pemeriksaan oleh Polres Jombang, tiga dari empat remaja ditetapkan sebagai tersangka, yaitu OS (14) asal Kecamatan Mojowarno, HO (16) asal Kecamatan Megaluh, dan MH (15) asal Kecamatan Diwek.
“Ketiganya terbukti membawa senjata tajam dan melakukan aksi yang membahayakan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Senin (16/6/2025).
Polisi menyita tiga senjata tajam yang digunakan untuk mengancam warga. AKP Margono menjelaskan, ada indikasi para remaja ini berniat mencari perkara dengan kelompok lain. “Mereka sengaja berkeliling Jombang untuk membuat keributan,” ujarnya.
Meski berstatus tersangka, ketiga remaja yang masih di bawah umur ini tidak ditahan di sel, melainkan dititipkan di rumah aman Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini memicu perhatian warga Jombang, dengan banyaknya unggahan di media sosial yang mengecam aksi gangster tersebut. “Meski masih pelajar, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar AKP Margono.
Editor: Kastolani Marzuki