37 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Dimulai Tersanga Pulang ke Tempat Kos
                
            
                SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang menggemparkan publik, dengan tersangka Alvi Maulana yang diduga membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam di lokasi kejadian, Jalan Lidah Wetan Laka Santri, Surabaya, Jawa Timur.
Rekonstruksi itu, tersangka memperagakan total 37 adegan. Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi sesuai dengan keterangan tersangka.
                                    "Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.
Dia menjelaskan, adegan dimulai dari momen Alvi dikunci di luar kamar kos hingga proses pembunuhan dan mutilasi yang berlangsung selama dua jam tanpa jeda, dimulai sekitar pukul 02.00 WIB.
                                    Beberapa adegan penting yang diperagakan meliputi, kedatangan tersangka ke tempat kos, eksekusi pembunuhan terhadap korban, proses mutilasi, pembuangan barang bukti ke wilayah Pacet hingga penghancuran barang bukti di tempat kos.
                                    Mengantisipasi kerumunan dan potensi gangguan dari warga yang emosional terhadap kasus ini, polisi menerjunkan personel tambahan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Proses ini menarik perhatian warga sekitar yang mengikuti dari jarak aman.
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi memastikan bahwa seluruh bukti dan keterangan pelaku telah diverifikasi secara langsung melalui adegan-adegan yang diperagakan.
Editor: Kurnia Illahi