342 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Pemkab Bojonegoro, Ini Rinciannya
Dia menambahkan, bahwa penerima beasiswa yang nilainya turun dan beasiswanya berhenti, masih bisa mendaftar kembali seperti awal ketika nilainya naik dan memenuhi syarat atau batas minimal nilai IPK yang menjadi ketentuan beasiswa.
"Jika mahasiswa penerima beasiwa nilainya terus naik, beasiswa tersebut akan terus kami berikan di setiap semester sesuai UKT masing-masing maksimal 8 semester atau 4 tahun masa kuliah pada umumnya. Kecuali dokter kita berikan hingga 11 semester," tuturnya.
Pada pelaksanaannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro juga bekerja sama dengan Bank Jatim, agar para penerima beasiswa mendapatkan diskon tanpa ada pemotongan biaya administrasi, sehingga beasiswa mahasiswa ini diberikan utuh.
"Namun untuk yang tidak menggunakan Bank Jatim, kita minta agar para penerima menandatangani pernyataan bersedia, jika beasiswa yang diterima ada potongan antarbank," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin