33 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Merah Covid-19

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 33 kabupaten/kota di Jawa Timur berstatus zona merah Covid-19. Data ini diambil usai berakhirnya kebijakan PPKM Darurat pada Selasa (20/7/2021).
Pada awal PPKM Darurat ada 20 kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah. Data dari Dinas Kominfo Jatim menyebutkan, hanya lima kabupaten/kota yang masuk zona oranye, yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang, Kota Probolinggo dan Kota Blitar.
Sementara 33 kabupaten/kota yang masuk zona merah di antaranya, Bangkalan, Banyuwangi, Jember, Situbondo, Kabupaten Malang, Kota Batu, Sidoarjo, Tuban, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Bondowoso, Kota Malang, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Gresik, Kota Surabaya, Lamongan, Kota Mojokerto, Jombang, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek.
Editor: Nani Suherni