get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

3 Sindikat Pencuri Mobil Pikap Antarkota Ditangkap Polresta Kediri, Ini Modusnya

Senin, 13 Juni 2022 - 17:21:00 WIB
3 Sindikat Pencuri Mobil Pikap Antarkota Ditangkap Polresta Kediri, Ini Modusnya
Tiga sindikat pencurian mobil pikap antarkota saat berada di Mapolresta Kediri, Senin (13/6/2022). (Foto: iNews.id/Afnan Subagio).

Setelah itu, mobil tersebut dijual dengan harga berkisar Rp100 hingga 120 juta per unit. "Mereka ini cukup mahir. Mereka sudah lama beraksi di sejumlah TKP di Jatim," katanta, Senin (13/6/2022). 

Wahyudi menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari maraknya laporan kehilangan mobil pikap di wilayah Kediri dan sekitarnya. Dari laporan tersebut sejumlah polres membentuk tim gabungan untuk menangkap para pelaku. 
 
Kini, komplotan pencuri mobil tersebut terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut