get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Bocah 4 Tahun di Tulang Bawang Barat Dibunuh Ibu Kandung, Pelaku Sempat Mengamuk

3 Pencuri Kotak Amal Masjid di Malang Ternyata Pelajar SMP-SD, Dipakai Jajan 

Senin, 02 September 2024 - 19:13:00 WIB
3 Pencuri Kotak Amal Masjid di Malang Ternyata Pelajar SMP-SD, Dipakai Jajan 
Tangkapan layar tiga bocah maling kotak amal masjid samping ruamh Menko PMK di Kota Malang. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id - Tiga bocah di Kota Malang yang viral terekam kamera CCTV mencuri kotak amal masjid di samping rumah Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya teridentifikasi. Ketiga bocah itu ternyata pelajar SMP dan SD.

Ketiganya teridentifikasi berkat video pencurian kotak amal Masjid Asy-Syuura, Jalan Pisang Kipas Dalam, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diunggah di media sosial (medsos), Minggu (1/9/2024).

"Setelah kami posting di media sosial, ada beberapa masyarakat yang mengenali. Kemudian, kami didampingi pihak ketua RT setempat mendatangi rumah pelaku," kata Takmir Masjid Asy-Syuura, Supratman, Senin (2/9/2024).

Ketiga bocah pelaku pencurian kotak amal itu ternyata pelajar SMP yakni berinisial TG dan DN, yang duduk di bangku kelas VII SMP, serta satu bocah yakni VL yang duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).

"Jadi kami didampingi ketua RT mendatangi rumah pelaku dan ketiganya mengakui telah mengambil kotak amal tersebut," ucapnya.

Kotak amal berukuran kecil itu ditemukan dalam keadaan kosong, karena ketiganya telah mengambil uang berjumlah di dalamnya. Tapi dirinya tak tahu pasti berapa jumlah uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

"Kotak amalnya sudah kami temukan dalam kondisi kosong. Pengakuannya uangnya berjumlah lebih dari Rp 100 ribu, mereka mengaku butuh uang untuk dipakai jajan," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut