3 Pekan Tutup karena PPKM, Mal di Malang Ini Jadi Sentra Vaksinasi Covid-19

MALANG, iNews.id - Sebuah pusat perbelanjaan di Kota Malang dijadikan sentra vaksinasi Covid-19 massal, Rabu (4/8/2021). Mal ini sengaja dimanfaatkan untuk kegiatan vaksin karena tutup selama pelaksanaan PPKM Level 4 sejak awal Juli lalu.
Vaksinasi massal kali ini digelar Kodim 0833. Vaksinasi ini menyasar 4.000 orang selama dua hari. Masyarakat umum di sekitar Kota Malang bisa mengikuti vaksinasi di tempat ini secara gratis.
Informasi yang dihimpun lokasi mal dipilih karena cukup luas dan representatif. Selain itu, lokasi ini juga bisa mengobati kerinduan masyarakat Kota Malang yang ingin jalan-jalan ke mal.
Pantauan di lapangan, tak ada antrean dan kerumunan sebagaimana vaksinasi massal yang biasanya terjadi di Malang. Bahkan beberapa kursi tampak terlihat lengang karena prosesnya yang cepat dan area Malang Town Square (Matos) yang luas.
Tak hanya memanfaatkan area dalam mal, peserta vaksinasi juga telah didata sejak tiba di koridor luar mal mulai melakukan pendaftaran dan didata. Di area dalam Matos, peserta melakukan skreening dan pengecekan kesehatan.
Tak hanya anak muda yang mengikuti vaksinasi ini, beberapa orang lanjut usia (lansia) juga turut mengikuti kegiatan vaksinasi massal ini. Satu lansia bahkan dengan semangat mengikuti vaksinasi kendati ia harus didorong dengan kursi roda oleh seorang anaknya.
"Kegiatan vaksin ini lanjutan kegiatan yang pernah dilaksanakan tangggal 1 - 3 Juli di Graha Cakrawala UM. Ini dilaksanakan hari ini dan besok, mengakomodir bagi 4.000 warga Kota Malang dan sekitarnya yang belum melaksanakan dosis kedua," ucap Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Ferdian mengatakan, pelaksanaan vaksinasi massal di mal ini karena secara kebetulan Matos juga tempatnya representatif dan belum beroperasi imbas penyelenggaraan PPKM level 4 di Kota Malang. Untuk pelaksanaan vaksinasi disebutnya ada puluhan tenaga kesehatan dari Kodim dan Dinas Kesehatan Kota Malang, operator Matos, serta relawan dilibatkan untuk melakukan pengaturan.
Editor: Ihya Ulumuddin