3 Manusia Silver Terjaring Razia di Pasuruan, Dihukum Bersihkan Toilet Umum

PASURUAN, iNews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menggelar razia manusia silver di sejumlah lokasi, Rabu (4/6/2025). Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang salah satunya perempuan. Mereka terjaring saat mengemis di simpang empat Bugul Kidul.
Razia yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Rejoso–Kraton ini merupakan bagian dari penertiban yang rutin digelar pemerintah kota. Aksi manusia silver yang beroperasi di persimpangan jalan kembali dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
“Mereka sering terjaring dalam razia serupa. Sudah ditegur dan diamankan berkali-kali, tapi tetap kembali mengemis di jalanan,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat.
Dalam razia tersebut, salah satu manusia silver sempat melarikan diri ke kawasan permukiman warga dan bahkan berusaha melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan, namun aksinya berhasil digagalkan petugas.
Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar diberikan hukuman sosial berupa membersihkan toilet umum di tiga lokasi berbeda milik Pemerintah Kota Pasuruan, yakni di pos alun-alun kota, simpang penjara, dan kawasan Kebonagung.
Setelah menjalani sanksi tersebut, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Keberadaan manusia silver di jalanan selama ini menuai banyak keluhan dari masyarakat, terutama pengguna jalan, karena selain dianggap mengganggu kenyamanan, mereka juga membahayakan keselamatan lalu lintas, khususnya di area lampu merah dan persimpangan padat kendaraan.
Penertiban ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Pasuruan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan, dan estetika kota, sekaligus mendorong pendekatan edukatif dan rehabilitatif terhadap pelanggar.
Editor: Kastolani Marzuki