3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi
Dari lokasi penggerebekan, polisi hanya menemukan alat isap sabu yang masih menyisakan serbuk belum terpakai. Berdasarkan temuan tersebut, ketiganya dipastikan sebagai pengguna, bukan pengedar.
Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan bahwa ketiga tersangka telah menyampaikan penyesalan dan berkomitmen untuk menjalani rehabilitasi di kantor BNN Provinsi Jawa Timur.
"Sebelum menggunakan narkoba, mereka sepakat iuran Rp50.000-an. Untuk TKP di rumah kosong," ujar Iptu Kiswoyo, Kamis (6/11/2025).
Manajemen RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap ketiga karyawan tersebut, hanya sehari setelah penangkapan dilakukan.
Editor: Kurnia Illahi