3 Bandar Narkoba Tertangkap, 1 Pelaku Diduga Penyetor Upeti kepada Oknum Polisi
Memo mengatakan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya. Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram (kg) sabu. Dari sanalah, kemudian berkembang ke tersangka AT yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jatim. AT ditangkap di Nganjuk.
"Biasanya tersangka AT memasarkan sabu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya," katanya.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus AU yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Tersangka inilah yang diduga berhubungan dengan beberapa oknum polisi yang kini tengah menjalani proses hukum.
Diketahui, tiga oknum polisi diduga menerima upeti dari seorang bandar narkoba. Ketiga oknum tersebut kini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Bidpromapm Polda Jatim.
Editor: Ihya Ulumuddin