get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

28 Polisi Terindikasi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan 

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:58:00 WIB
28 Polisi Terindikasi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan 
28 Polisi terindikasi langgar kode etik gegara gas air mata. (istimewa).

MALANG, iNews.id - Sebanyak 28 anggota polisi terindikasi melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan. Saat ini Tim Investigasi Mabes Polri masih melakukan pendalaman untuk memastikan pelanggaran itu. 

"Tim masih bekerja secara cermat, cepat, namun tetap berhati-hati. Dari hasil pemeriksaan Irwasum Polri, dan Irwaminal update malam hari melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik 28 personel polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prsetyo, Senin (3/10/2022). 

Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan kepada 28 personel, tersebut berkaitan dengan penyemprotan gas air mata ke arah tribun penonton. Sebab, ada dugaan kesalahan prosedur penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut