get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmikan Cafe Rumah Digital Delta Mahakam, Wabup Kukar: Jadi Motor Ekonomi Daerah

23 Pelajar Situbondo Diamankan Satpol PP gegara Nongkrong di Kafe pada Jam Sekolah 

Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:11:00 WIB
23 Pelajar Situbondo Diamankan Satpol PP gegara Nongkrong di Kafe pada Jam Sekolah 
Para pelajar diamankan Satpol PP usai terjaring razia nongkrong di kafe pada jam sekolah, Selasa (9/8/2022). (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad).

SITUBONDO, iNews.id - Sebanyak 23 pelajar terjaring razia Satpol PP Kabupaten Situbondo, Selasa (9/8/2022). Mereka diamankan dan dibawa ke kantor Satpol karena kedapatan nongkrong di kafe pada jam sekolah. 

Saat diamankan, puluhan pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah. Informasi yang dihimpun, mereka sengaja bolos untuk sekadar ngopi dan main game di kafe tersebut. 

Sebagai sanksi, 23 pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka juga didata dan diadukan kepada orang tua dan pihak sekolah. 

"Kami juga lakukan pembinaan dengan baris berbaris untuk memberikan efek jera," kata Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kabupaten Situbondo, Ely Sumantika. 

Selanjutnya, seluruh pelajar tersebut dikembalikan ke sekolah masing-masing. Mereka dijemput para guru di kantor Satpol PP untuk dibawa ke sekolah. 

Ely mengatakan, selain bolos sekolah, para pelajar tersebut juga membawa sepeda motor protolan. Karena itu pihaknya mengimbau untuk segera mengembalikan spesifikasi kendaraan. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya balap liar atau pun bahaya lainnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut