22 Anak Punk di Tuban Terjaring Razia Sepanjang Januari, 1 Orang Hamil
TUBAN, iNews.id - Sebanyak 22 anak punk terjaring razia di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim). Ironisnya, satu di antaranya diciduk dalam kondisi hamil.
Sementara itu, belasan anak punk lainnya masih berstatus di bawah umur. Mereka lantas didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.
Berdasarkan data Pemkab Tuban, sepanjang Januari 2023 terdapat 22 anak penyandang masalah kesejahteraan sosial yang diamankan petugas. Mereka terjaring razia di dua lokasi seperti di Jalan Ring Road Desa Bogor Rejo, Kecamatan Merakurak, dan Taman Tugu Pancasila, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu.
"Dalam sebulan diamankan 22 anak punk, satu dalam kondisi hamil dalam pengakuannya," kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, Senin (30/1/2023).
Selain meresahkan warga, keberadaan mereka juga dianggap membahayakan penguna jalan di Jalur Pantura. Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Tuban gencar melakukan penertiban terhadap anak penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut.
"Sementara 11 lainnya anak di bawah umur," katanya.
Editor: Rizky Agustian