get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! AKBP B Diduga Tinggal Serumah Tanpa Ikatan Sah dengan Dosen Untag Semarang

20 Polisi Diduga Langgar Etik saat Tragedi Kanjuruhan, Ada Inisial AKBP FH

Jumat, 07 Oktober 2022 - 09:13:00 WIB
20 Polisi Diduga Langgar Etik saat Tragedi Kanjuruhan, Ada Inisial AKBP FH
20 polisi diduga langgar etik saat trgadi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Penyidik Mabes Polri terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujarnya, Kamis (6/10/2022) malam. 

Selanjutnya ada tiga personel yang berstatus pimpinan yang diketahui memerintahkan menembakkan gas air mata. "Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel. AKP A, AKP S, dan Aiptu BP," katanya.

Dari sanalah Listyo mengaku mungkin ada penambahan pelaku baik terkait pelanggaran kode etik, maupun terkait dugaan pelanggaran pidananya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut