get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

2 Spesialis Pencuri Motor Milik Petani di Malang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 November 2022 - 20:42:00 WIB
2 Spesialis Pencuri Motor Milik Petani di Malang Ditangkap Polisi
2 pencuri motor spesialis area persawahan di Malang dibekuk polisi. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Dua pemuda spesialis pencurian sepeda motor petani di persawahan ditangkap polisi. Keduanya diringkus seusai beraksi di persawahan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku masing-masing K (22) dan S (29), keduanya warga Dusun Blendongan, Desa Sidoluhur, Lawang. Mereka berdua ditangkap di rumahnya masing-masing pada Jumat (11/11/2022) dini hari. 

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lawang segera memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.

"Petugas di lapangan mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan penyelidikan. Kemudian pada Jumat (11/11) menjelang subuh, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing," ucap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (13/11/2022).

Kepada petugas keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor milik N. Namun sebelum menjual hasil curiannya ia keburu ditangkap oleh polisi dari Polsek Lawang dan Satreskrim Polres Malang. 

Pengakuan pelaku, keduanya beberapa kali beraksi di sejumlah lokasi di Malang raya menyasar kendaraan sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah dalam keadaan tak terkunci atau bahkan kuncinya tertancap di motor. Saat petani tengah beraktivitas di ladang atau persawahan itulah keduanya lantas membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Satu berperan mengambil sepeda motor, sedangkan yang lain memantau situasi sekitar lokasi," katanya. 

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dengan penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang. Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut