get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Home Industry Sepatu di Mojokerto, Karyawan Panik Selamatkan Barang

2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban

Minggu, 25 Februari 2024 - 08:50:00 WIB
2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban
2 Pria di Mojokerto Perkosa Pelajar SMP hingga Hamil, 1 Pelaku Ayah Tiri Korban (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Polresta Mojokerto menangkap dua pria  kasus pemerkosaan pelajar SMP di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Salah satu pelaku merupakan ayah tiri korban.

Informasi yang diterima, pelaku T (32) ditangkap di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Sementara S (36) yang merupakan ayah tiri korban ditangkap kebun kelapa sawit di Kalimantan Timur.

Dikehatui jika pelaku T juga ternyata kakak ipar S. Keduanya sama-sama melakukan pencabulan kepada korban hingga hamil satu bulan.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rudy Acmad Rudi Zaeny mengatakan kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung korban tanggal 1 Februari 2024. Saat itu warga nyaris melakukan aksi massa terhadap kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan ayah tiri korban sudah melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Sedangkan kakak iparnya T sudah tiga kali.

Aksi bejat kedua tersangka dilakukan di rumah S dan di pinggir jalan. Biasanya dilakukan pada malam hari saat istri pelaku S sedang tidur.

"Jadi awlanya kami menerima laporan kasus persetubuhan di bawah umur tanggal 1 Februari. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku sudah kabur di Kalimatan," katanya, Sabtu (24/2/2024).

Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto. Kedua tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut