get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Kasus Oknum Polisi Bunuh Istri di Pasuruan, Motif Mengejutkan

2 Pengedar dan Pemakai Sabu di Probolinggo Dikepung Massa saat akan Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Maret 2020 - 13:54:00 WIB
2 Pengedar dan Pemakai Sabu di Probolinggo Dikepung Massa saat akan Ditangkap Polisi
Dua pengedar dan pemakai sabu di Probolinggo, Jatim. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Dua pengedar kelas kakap dan pemakai sabu disergap Unit Narkoba Polres Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Saat proses penangkapan, pelaku juga dikepung massa karena menabrak warga dan juga mobil polisi saat akan kabur.

Penangkapan dramatis ini terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/3/2020) siang. Usai tertangkap, warga masih berusaha menghajar pelaku karena masih kesal.

Dua pengedar sabu yakni Hafiz (23) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan Mohammad Shukor (43) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang akhirnya dimasukkan dalam mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan kasus dari tertangkapnya Faisal (41) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo beberapa pekan lalu.

“Dari tangan para tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa klip plastik berisi sabu seberat kurang lebih empat gram, satu init handphone, tisu pembungkus, Sebuahbotol korek modifikasi, dua buah pipa kaca yang dibungkus, sebuah alat hisap atau bong, sebuah tutup botol berlubang dua dan tiga buah pipet kaca,” katanya saat ekspos kasus, Rabu (11/3/2020).

Akibat perbuatanya, tersangka ini dikenakan pasal 114 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut