get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjebak Macet Parah, Motor Suzuki Thunder di Surabaya Terbakar

2 Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Malang Raya Tertangkap, Ini Tampangnya

Jumat, 12 Mei 2023 - 15:37:00 WIB
2 Pencuri Spesialis Sepeda Motor di Malang Raya Tertangkap, Ini Tampangnya
Polisi menunjukkan barang bukti curanmor. (Avirista Midaada).

"Marketplacenya saat ini sudah berpindah yang dulunya manual, dijual secara tatap muka ataupun di pasar-pasar yang menjual barang onderdil. Sekarang sudah bergeser di dunia media sosial, Facebook, atau instagram," tuturnya. 

Pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat laporan info penjualan sepeda motor hasil curian di Facebook. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan satu penadah bernama Yoses Yoga. Dari sana polisi terus melakukan pengembangan dan mengamankan tiga pelaku lainnya, termasuk dua pelakunya.

"Kita lakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan dalam waktu satu minggu kemarin, mulai tanggal 1 (Mei) hingga sekarang empat tersangka dengan 4, peran dua orang tersangka dengan peran sebagai pelaku pencurian, sedangkan 2 orang tersangka lain sebagai penadah barang hasil kejahatan atau sebagai pelaku 480," katanya. 

Ketika proses interogasi dilakukan, kedua pelaku ini mengakui bahwa selama sebulan pada bulan Ramadan saja sudah beraksi di 16 lokasi kejadian, dengan belasan sepeda motor digasaknya. Kedua pelaku juga tak segan melukai warga yang memergoki aksinya dengan sebilah celurit.

"Bahwa di bulan Ramadan kemarin bahwa banyak ditemukan kejadian curanmor di wilayah Malang Kota. Jadi selama satu bulan ini diakui oleh tersangka sebanyak 16 TKP,, sajam ini untuk jaga-jaga bila kepergok warga," tuturnya.

Akibat perbuatannya dua pelaku pencurian terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. "Untuk dua penadah kita kenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut