get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi HP Pedagang Angkringan, WNA Afrika Nyaris Dihakimi Warga di Semarang

2 Pemuda di Malang Bobol Gudang, Gasak Ribuan Karung Jahe Senilai Rp26 Juta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:23:00 WIB
2 Pemuda di Malang Bobol Gudang, Gasak Ribuan Karung Jahe Senilai Rp26 Juta
Ilustrasi penangkapan pencuri di gudang penyimpangan jahe di Malang. (Foto: ist)

“Dua tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” kata Bambang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus pencurian ribuan karung jahe di Malang ini menjadi perhatian warga, mengingat nilai kerugiannya cukup besar dan melibatkan modus bobol gudang.

Dua pemuda di Malang ditangkap polisi usai bobol gudang jahe di Desa Tambaksari, Tajinan. Mereka gasak ribuan karung jahe senilai Rp26 juta dan terancam 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut