get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemotor Viral Mengamuk Dihentikan gegara Tak Pakai Helm dan Pelat Nomor di Maros Ditangkap

2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 08 November 2022 - 11:09:00 WIB
2 Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Jatim menetapkan duga terduga pemeran video mesum kebaya merah yang viral di media sosial sebagai tersangka. (Foto: Tangkapan Layar via Okezone)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua terduga pemeran video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Kedua tersangka masing-masing terduga pemeran pria berinisal ACS dan AH, diduga pemeran perempuan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Sebelumnya, keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, pada Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku membuat video satu kali. ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, terduga pemeran perempuan berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.

"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).

Meski sudah ditetapkan tersangka, Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH.

"Untuk detailnya nanti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto)" ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut