get app
inews
Aa Text
Read Next : Coba Perkosa Penjaga Konter HP, Pemuda di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa 

2 Pelaku Gendam dengan Modus Pura-Pura Tersesat Babak Belur Dihakimi Warga

Jumat, 27 Agustus 2021 - 02:49:00 WIB
2 Pelaku Gendam dengan Modus Pura-Pura Tersesat Babak Belur Dihakimi Warga
Warga melampias emosi dengan merusak mobil yang ditumpangi dua diduga pelaku gendam atau penipuan. (Foto: Ist)

Beruntung aksi main hakim masyarakat bisa dilerai petugas Polsek setempat. “Kini kedua pelaku bersama barang bukti berupa mobil avanza diamankan ke Mapolsek Purwosari, Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Safiudin.

Hasil penyelidikan sementara polisi, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan penipuan pada warga dengan cara berpenampilan ustaz dan berpura- pura tersesat.

Akibat perbuatannya kini pelaku terjerat pasal 378 terkait penipuan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut