2 Napiter Lapas Surabaya Ikrar Setia kepada NKRI, Jadi Tiket untuk Bebas

SURABAYA, iNews.id – Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (28/3/2023). Kedua napiter itu baru dua pekan menghuni Lapas yang berlokasi di Porong, Sidoarjo tersebut.
Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya. Ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi maupun pembebasan bersyarat.
Keduanya sama-sama divonis 3 tahun hukuman badan. Diperkirakan keduanya akan bebas pada April dan Juni 2024 jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya. “Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 lalu. Keduanya dikirim dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan.
“Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin