2 Mantan Anggota JAD dan JI Ikrar Setia kepada NKRI, Ini Pesannya
MADIUN, iNews.id - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023). Keduanya yakni Nashrullah Nur dan Fahrurozi.
Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun. Atas pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, tetapi juga sebagai ideologi Nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," ujar Teguh.
Setelah pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, Teguh berharap kepada warga binaan untuk terus berbuat baik. Mereka juga diharapkan mampu menyesuaikan diri, beradaptasi dengan lingkungannya, serta aktif dalam mengikuti semua kegiatan pembinaan.
"Tetap semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam lapas. Karena dengan ikrar, bisa jadi penggugur syarat mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat," ucapnya.
Selain itu, Teguh juga berpesan agar keduanya bersikap dan bertingkah laku sebagai insan hamba Tuhan yang beriman dan bertaqwa. Selanjutnya mereka dapat mengimplementasikan cipta, rasa, karsa secara tepat, serta dapat bersikap adil dan menjunjung toleransi beragama di masyarakat.
"Selama tahun 2023, sudah 10 napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin