get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Blitar Jatim, Terasa hingga Bantul

2 Maling asal Kudus Kejar-Kejaran dengan Polisi Sejauh 40 Km di Tuban usai Curi Kambing

Selasa, 11 Februari 2020 - 14:06:00 WIB
2 Maling asal Kudus Kejar-Kejaran dengan Polisi Sejauh 40 Km di Tuban usai Curi Kambing
Aksi penangkapan dua maling kambing di Tuban, Jatim usai kejar-kejaran dengan polisi sejauh 40 km. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Dua pencuri kambing di Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) disergap dan ditangkap aparat. Proses penangkapan para pelaku berlangsung dramatis karena sempat terlibat kejar-kejaran hingga puluhan kilometer menyusuri Jalur Pantura.

Aksi para pelaku ini berhasil dihentikan setelah polisi menghadang dengan truk tronton. Mereka berhasil ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban, Senin (10/2/2020) sore.

Setelah terjebak kemacetan, mobil bernopol K 9004 K yang dikendarai pelaku langsung disergap petugas. Tangan pelaku diborgol lalu diminta telungkup di atas trotoar.

Kedua pelaku yakni Suprapto dan Hadi, warga Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Dari hasil pendalaman kasus, mereka sebenarnya sedang perjalanan bersama keluarga hendak berlibur menuju Jombang.

Namun sesampainya di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, mereka mencuri seekor kambing di tepi Jalur Pantura untuk dijual. Nahas, aksi pelaku kepergok pemilik kambing, Rendi dan Suherwanto.

Mengetahui aksinya kepergok, pelaku bergegas kabur sehingga terjadi-kejar-kejaran sejauh 40 kilometer. Sambil mengejar, pemilik kambing menghubungi polisi.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan polisi yang menerima laporan, segera ikut mengejar pelaku dan melakukan penghadangan setelah mendapatkan siaran melalui radio komunikasi. Merasa terpojok, pelaku lantas melempar kembali kambing ke jalan.

“Aksi kejar-kejaran ini melewati banyak wilayah dengan masing-masing polsek dan ada koordinasi. Karena plat nomornya jelas, akhirnya bisa ditangkap,” katanya.

Di dalam mobil pelaku, juga terdapat anggota keluarga lain seperti istri, anak bahkan mertua. Kini kedua pelaku dan keluarga telah diamankan di Mapolres Tuban guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebuah mobil dan seekor kambing. Sementara keluarga pelaku juga dimintai keterangan sebagai saksi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut