get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kapal MT Federal II Meledak di Batam, Korban Tewas Bertambah Jadi 13 Orang

2 Korban Tewas Jadi Tersangka Kasus Ledakan Bom Ikan di Pasuruan 

Senin, 13 September 2021 - 22:06:00 WIB
2 Korban Tewas Jadi Tersangka Kasus Ledakan Bom Ikan di Pasuruan 
Petugas saat olah TKP dan mengevakuasi korban ledakan di Pasuruan. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

PASURUAN, iNews.id - Dua korban tewas akibat ledakan bom ikan di Pasuruan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar atas kasus ini, Senin (13/9/2021) malam. 

Hasil penyelidikan polisi, kedua korban, masing-masing Ghofar dan ayahnya Mat Sodiq menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kepemilikan bom ikan yang berujung petaka. 

"Tersangka dua yang meninggal dunia itu," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman. 

Arman mengatakan, tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus bom ikan yang menewaskan dua orang dan dua orang terluka. Saat ini pengembangan masih terus didalami kepolisian. "proses masih berlanjut. Mungkin ada tersangka lain," tuturnya.

Arman mengatakan berdasarkan hasil penyidikan sementara, ledakan keras itu berasal dari bom ikan atau bondet. Pihaknya juga menunggu hasil uji Labfor untuk menguatkan kesimpulan tersebut.

Diketahui, ledakan hebat terjadi di Dusun Bawang Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (11/9/2021) pagi. Ledakan yang berasal dari bom ikan ini menghancurkan rumah sang pemilik bom ikan, sekaligus menewaskan yang bersangkutan.

Mereka yakni Ghofar dan orang tuanya Mat Sodiq. Sementara dua orang dilaporkan terluka akibat kejadian tersebut
Keduanya yakni Imron (30) dan Feri (17) dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut