2 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Datangi Pengadilan Tinggi Surabaya, Ada Apa?
Jumat, 26 Juli 2024 - 19:47:00 WIB
"Kami dari PT maupun hakim tingginya tidak bisa berkomentar, itu kode etik hakim. Kecuali, kalau upaya hukum kemudian diberi tugas untuk pemeriksaan nanti komentarnya melalui pertimbangan hukumnya," ujarnya.
Bambang memastikan kedatangan ketiga hakim tersebut karena akan adanya kegiatan di PT. Begitu juga dengan para hakim di PN lain di Jatim.
Menurutnya, PT hanya dapat memeriksa apabila ada pelanggaran etik, bukan terkait perkara yang diputus. "Harus kita bedakan masalah pertimbangan hukumnya dengan etika," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki